Kasus pemerkosaan dialami M (14), seorang siswi sebuah SMP di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. M disetubuhi 10 pemuda yang merupakan tamatan SMA dan mahasiswa dari Kabupaten Ende Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur dan kali ini dilakukan oleh HL alias Habel (54). Habel yang adalah seorang nelayan ini tinggal di RT 06/RW 02, Dusun Oelolot, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao harus berurusan dengan polisi.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan bekerja keras dengan berhasil membekuk IYM alias Ibrahim alias Amos, paman pelaku pemerkosaan terhadap keponakan yang masih bawah umur saat hendak kabur ke Surabaya.
Aksi asusila dialami AL (15), siswi sebuah SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. AL yang juga, warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, yang menjadi korban percabulan yang dilakukan SM alias Sepri (18), Kamis (12/8/2021) lalu.